Penulis: Ahmad Suwandi M.
Karakter merupakan modal dasar suatu bangsa membentuk pola dalam generasinya. Karakter ini akan bersumber dari budaya dan aturan sosial yang terbentuk dalam masyarakatnya. Penanaman karakter ini terjadi secara konserfatif melalui interaksi keseharian. Budaya yang diarahkan membentuk pola pikir sehingga mengarahkan pelakunya mematuhi aturan sosial yang ada. Metode ini yang menjadi hambatan dalan peningkataan penanaman karakter kepada generasi mudanya.
Bagaimana Upaya Pemerintah?
Upaya menghidupkan kembali pendidikan karakter ini merupakan amanat yang telah digariskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Hal itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Berbicara pembentukan kepribadian tidak lepas dengan bagaimana kita membentuk karakter SDM (Sumber Daya Manusia).
Apa Urgensi Pendidikan Karakter?
Pembentukan karakter SDM (Sumber Daya Manusia) menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru, yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan regional dan global. Tantangan regional dan global yang dimaksud adalah bagaimana generasi muda kita tidak sekedar memiliki kemampuan kognitif saja, tapi aspek afektif dan moralitas juga tersentuh. Untuk itu, pendidikan karakter diperlukan untuk mencapai manusia yang memiliki integritas nilai-nilai moral sehingga anak menjadi hormat sesama, jujur dan peduli dengan lingkungan.
Lickona (1992) menjelaskan beberapa alasan perlunya Pendidikan karakter, di antaranya:
(1) Banyaknya generasi muda saling melukai karena lemahnya kesadaran pada nilai-nilai moral;
(2) Memberikan nilai-nilai moral pada generasi muda merupakan salah satu fungsi peradaban yang paling utama;
(3) Peran sekolah sebagai pendidik karakter menjadi semakin penting ketika banyak anak-anak memperoleh sedikit pengajaran moral dari orangtua, masyarakat, atau lembaga keagamaan;
(4) masih adanya nilai-nilai moral yang secara universal masih diterima seperti perhatian, kepercayaan, rasa hormat, dan tanggungjawab;
(5) Demokrasi memiliki kebutuhan khusus untuk pendidikan moral karena demokrasi merupakan peraturan dari, untuk dan oleh masyarakat;
(6) Tidak ada sesuatu sebagai pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan nilai-nilai setiap hari melalui desain ataupun tanpa desain;
(7) Komitmen pada pendidikan karakter penting manakala kita mau dan terus menjadi guru yang baik; dan
(8) Pendidikan karakter yang efektif membuat sekolah lebih beradab, peduli pada masyarakat, dan mengacu pada performansi akademik yang meningkat
Lalu, Apa yang Perlu dilakukan?
Sejatinya krisis identitas akan nyata adanya apabila generasi penerus telah jauh dari budaya dan lebih parah tidak memahami budayanya. Pelaksanaan yang kongkret dari budaya yang ada hendaknya dibiasakan secara masif. Kepedulian merupakan kunci untuk memulai penegakan identitas bangsa yang berkarakter. Apabila Hal ini telah berhasil dilakukan, maka kendati demikian pendidikan karakter akan menjadi gerakan sederhana namun berampak besar. Implementasi tersebut membutuhkan dorongan baik lingkungan rumah, sekolah, bahkan masyarakat. Butuh komitmen yang tidak sedikit untuk melakukan semua ini. Tanggung jawab besar ada pada generasi muda yang perlu menyebarkan kepekaan ini.
Refrensi
Lickona (1992) Lickona, Thomas, Educating for Character: How Our Schools Can